Data kependudukan adalah informasi terstruktur tentang perseorangan atau agregat penduduk yang diperoleh dari pendaftaran dan pencatatan sipil, dan dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini vital untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, serta penegakan hukum dan demokrasi, termasuk dalam penyusunan data pemilih untuk Pemilu.
| Pembangunan Statistik bagi Instansi Pemerintah dan Masyarakat | |
| Senin, 22 Sep 2025 | |
| 10:00 WIB | |
| Universitas Muhammadiyah Malang |