Menghadapi tantangan pengendalian inflasi yang multidimensi, dibutuhkan kerja sama yang erat antara Pemerintah Pusat/ Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia dalam wadah TPIP/TPID untuk menghasilkan inovasi dan sinergi kebijakan. Membahas tentang inflasi tentunya perlu juga diketahui lembaga yang menghitungnya, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS). Selama ini, BPS melakukan Survei Harga Konsumen (SHK) merupakan survei harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen). Survei ini digunakan sebagai dasar untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK merupakan salah satu data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan Pemerintah. Persentase perubahan IHK atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi adalah indikator ekonomi penting yang kualitas datanya perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Banyak masyarakat awam yang mungkin belum memahami dan belum mengetahui tentang inflasi beserta indikator-indikatornya. Untuk itu, diperlukan media yang menyampaikan informasi tentang pengertian inflasi beserta upaya pengendaliannya khususnya dalam menjalankan stabilisasi harga, pengelolaan permintaan, menjaga kelancaran distribusi, serta menjamin ketersediaan yang sejalan dengan program 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersedian Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif). Hal tersebut sangat penting guna menciptakan inflasi yang rendah dan stabil yang pada akhirnya akan memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat. Selalu diingat bagi masyarakat • Selalu Belanja mengutamakan kebutuhan bukan keinginan • Selalu Belanja Bijak dan Hemat • Selalu menjaga Ekspektasi • Selalu menjaga rasionalitas dalam berkonsumsi
Pembangunan Statistik bagi Instansi Pemerintah dan Masyarakat | |
Rabu, 19 Jun 2024 | |
19:00 WIB | |
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta |