Edukasi Statistik

STATISTIK BICARA, PUBLIK PERCAYA: MERANCANG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI ERA REVOLUSI DATA

Selesai

Fungsi BPS menurut Amanat UU N. 16 Tahun 1997 • Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan di bidang statistik; • Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional; • Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar; • Penetapan sistem statistik nasional; • Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik; dan • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

Pemanfaatan Data BPS bagi Perguruan Tinggi
Selasa, 17 Jun 2025
13:00 WIB
Matana University

Dikelola oleh:

Didukung oleh:

© 2021 - Pojok Statistik BPS
Badan Pusat Statistik. Jl. Dr. Sutomo, No. 6-8, Jakarta Pusat, 10710.