Kecamatan Sukadiri memiliki rumah makan atau restoran yaitu sebanyak 8.
Kecamatan Kemiri memiliki rumah makan atau restoran yaitu sebanyak 12.
Kecamatan Mauk memiliki rumah makan atau restoran yaitu sebanyak 17.
Kecamatan Mekar Baru memiliki rumah makan atau restoran yaitu sebanyak 12.
Kecamatan Kronjo memiliki rumah makan atau restoran yaitu sebanyak 16.
Kecamatan Gunung Kaler memiliki rumah makan atau restoran yaitu sebanyak 12.
Kecamatan Kresek memiliki rumah makan atau restoran yaitu sebanyak 20.
Kecamatan Sukamulya memiliki rumah makan atau restoran yaitu sebanyak 16.
Kecamatan Jayanti memiliki rumah makan atau restoran yaitu sebanyak 12.